Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Anggota Komisi I DPR Pertanyakan Lisensi 3G CAC dan NTS

Anggota Komisi I DPR Pertanyakan Lisensi 3G CAC dan NTS


- detikInet

Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PBR Ade Daud Nasution mempertanyakan pemberian lisensi frekuensi telekomunikasi generasi ketiga (3G) kepada dua perusahaan yakni Cyber Access Communications (CAC) dan Natrindo Telepon Seluler (NTS). Pemberian lisensi itu dinilai tidak transparan prosesnya, dan Ade meminta Menkominfo Sofyan Jalil memproses dan menyelidiki kasus tersebut dan melakukan tender ulang."Tolong diperiksa, dan diproses. Kalau tidak diproses, saya akan bawa ke KPK. Karena ada ranah publik yang diperkosa oleh perusahaan yang dibantu oleh pejabat," kata Ade dalam rapat komisi I DPR dengan Menkominfo, di DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (12/9/2005).Meski melalui beauty contest, menurut Ade Keberhasilan CAC dalam memperoleh lisensi 3G konon katanya berkat lobi dari Prayogo Pangestu dan Taufik Kiemas untuk memenangkan beauty contest tersebut. Oleh karena itu, Ade menuntut Menkominfo melakukan tender ulang terhadap lisensi 3G."Situasi yang terjadi dimana CAC konon komradornya Prayogo Pangestu dan Taufik Kemas," papar Ade.Sementara NTS yang dimiliki Group Lippo, menurut Ade, mendapatkan lisensi 3G itu tanpa melalui beauty contest, jadi diberikan gratis begitu saja."Keberhasilan NTS ini, informasi yang saya dengar adalah melalui jasa baik Akbar Tandjung. Di sisi lain, kebetulan salah satu komisaris Lippo itu, Theo Sambuaga, yang juga Ketua Komisi I DPR," tambahnya.Pernyataan Ade, kontan saja membuat anggota dewan dari PDIP menjadi tersentak. Suparlan, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP meminta Ade mencabut pernyataan itu.Menurut Suparlan, hal itu karena pihakya sudah melakukan kontak dengan Ketua Fraksi PDIP, mengenai keterlibatan Taufik Kiemas."Hal itu itu tidak benar. Kalau memang Ade memiliki data-data itu, sebaiknya diberikan langsung ke komisi I DPR," kata Suparlan.Bukan hanya Suparlan, anggota Komisi I F-Partai Demokrat, Boy M Saul menemui Ade di luar ruangan Komisi I DPR dan secara informal meminta agar Ade tidak mengutarakan penyataan itu di ruangan komisi I secara terbuka. "Itu kan bisa dibicarakan di internal Komisi I DPR," katanya.Mendengar permintaan Suparlan, Ade menjawabnya dengan lantang. Dirinya tidak akan mencabut penyataan yang dilontarkan dalam rapat dengan Menkominfo tersebut karena hal itu merupakan hak anggota yang dijamin dan diatur dalam tata tertib DPR."Buat apa saja meminta maaf, apa ada yang salah dengan pernyataan saya?" tambah Ade.Lebih lanjut Ade menjelaskan operator seluler yang jelas-jelas merugikan negara adalah Natrindo milik Lippo Telecom, sebab setelah mendapatkan lisensi frekuensi 3G, dia menjual lagi ke pihak asing."Padahal secara UU, Lippo harus investasi dulu, baru bisa dijual. Ini baru mendapatkan lisensi, kemudian langsung dijual, enak sekali," kata Ade.Menanggapi permintaan Ade, Menkominfo Sofyan Jalil berjanji akan mengecek dan memproses infomasi tersebut. Sofyan akan menender ulang terhadap perusahaan yang belum melalui tender."Yang belum dapat alokasi ya kita tender ulang, yang sudah dapat alokasi ya harus bayar," papar Sofyan Jalil.Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi sebelumnya telah menyampaikan rencana tender lisensi 3G yang dilangsungkan dalam dua tahap. Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, pemerintah akan menggelar tender bagi para operator telekomunikasi untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh jatah pita frekuensi 3G yang merupakan aset terbatas. (rou/)





Hide Ads