Dewan direksi Alphabet sendiri menyetujui pemberian pesangon sebesar USD 90 juta (Rp 1,2 triliun) kepada Rubin ketika ia diminta oleh pendiri Google, Larry Page untuk mengundurkan diri. Pesangon tersebut diberikan setelah seorang pegawai Google menuduh Rubin atas tindakan pelecehan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rubin diperbolehkan untuk mengundurkan diri secara diam-diam oleh terdakwa Larry Page dan Sergey Brin setelah investigasi internal menemukan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Rubin ternyata kredibel," tulis gugatan tersebut, seperti dikutip detikINET dari CNET, Sabtu (12/1/2019).
"Saat berada di Google, Rubin juga diduga terlibat dalam sex trafficking - membayar ratusan ribu dolar kepada perempuan untuk, dalam kata-kata Rubin sendiri, 'dimiliki' olehnya," sambungnya.
Gugatan ini menuduh dewan direksi dan eksekutif telah melanggar kewajiban fidusia (kepercayaan dari investor kepada perusahaan), pengayaan secara tidak adil, dan penyalahgunaan kekuasaan. Beberapa eksekutif yang menjadi terdakwa termasuk pendiri Sergey Brin dan Larry Page, mantan Chairman Eric Schmidt, CEO Sundar Pichai, mantan bos human resources Laszlo Bock, Chief Legal Officer David Drummond, Rubin, Singhal, dan masih banyak lagi.
Baca juga: 5 Alasan WhatsApp Bukan Pesan Instan Terbaik |
Tonton Juga 'Wah! Bos Google Digugat Akibat Pelecehan Seksual Bos Android' di sini:
Gugatan serupa juga dilayangkan oleh Northern California Pipe Trades Pension Plan dan Teamsters Local 272 Labor Management Pension Fund, pada hari Rabu (9/1). Gugatan ini tidak hanya terkait pelecehan seksual yang dilakukan Rubin, tapi juga kegagalan Google dalam menjaga privasi data milik pengguna media sosial mereka, Google+. (vim/rns)