Ini Kata Microsoft soal Revisi PP 82
Hide Ads

Ini Kata Microsoft soal Revisi PP 82

Muhamad Imron Rosyadi - detikInet
Kamis, 22 Nov 2018 21:51 WIB
Kata Microsoft soal Revisi PP 82 (Foto: Drew Angerer/Getty Images)
Jakarta - Wacana revisi PP 82, yang mengatur penempatan pusat data di dalam negeri, turut mendapat perhatian dari Microsoft. Apa kata Microsoft?

Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) jadi salah satu regulasi yang menarik perhatian belakangan ini. Hal tersebut berkaitan dengan proses revisinya yang diwarnai pro-kontra.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan sempat mengatakan bahwa PP 82 saat ini tak mencantumkan aturan dan sanksi jika ada pihak yang tidak menempatkan data center (DC) dan data recovery center (DRC) di Indonesia. Dalam revisinya nanti, ia menyebut aspek tersebut akan dimasukkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Terkait dengan hal itu, Microsoft sebagai penyedia layanan hybrid cloud turut bersuara. Sebagai informasi, perusahaan pimpinan Satya Nadella ini punya Azure Stack, layanan hybrid cloud yang memungkinkan pengguna untuk menentukan mana data yang disimpan di Microsoft Azure yang sifatnya public cloud atau pusat data di luar negeri dan apa saja yang harus dijaga privasinya di dalam negeri.

"Menurut saya, mungkin, ngomongin Indonesia kan ya kebanyakan main aman. Jadi menurut saya yang strategis itu tetep lokal, kan itu data militer pasti disimpen di lokal," ujar Cloud and Enterprise Business Lead Microsoft Indonesia Yos Vincenzo.




"Nah yang lumayan dipermasalahin itu kan yang tinggi. Kalau yang lain sih menurut saya setengah-setengah, jadi ada yang di dalam dan ada yang di luar," katanya menambahkan.

Jika bingung soal kata "strategis" dan "tinggi" dalam pernyataan Yos di atas, PP 82 mengklasifikasikan data elektronik ke tiga bagian. Kategorinya adalah data elektronik strategis, data elektronik tinggi, dan data elektronik rendah.




Merujuk pada keterangan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan beberapa waktu lalu, data "strategis" menyangkut keamanan dan pertahanan negara, sedangkan "tinggi" tergantung kriteria dari sektor dan rendah yang bisa diakses publik.

Balik ke penuturan Yos, Azure Stack milik Microsoft bisa tetap menyasar sejumlah kategori tersebut, terlepas apakah aturan yang mengharuskan untuk menyimpan pusat data di dalam negeri dipertahankan atau tidak.

"Kalau misalnya khawatir datanya belum disimpen di indonesia, beli ini, taruh data di sini, nanti diconfigure aplikasinya," tuturnya.


(mon/krs)