Dikutip detikINET dari Gizmodo, peraturan Google melisensi Android yang mensyaratkan pembuat perangkat melakukan pre instal aplikasi Google seperti Chrome, YouTube, Gmail, Google Maps dan Play Store, melanggar hukum anti trust dan membuat produk kompetitor tak bisa bersaing dengan adil.
Deal semacam itu dengan produsen seperti Samsung, Huawei, HTC dan lainnya menurut Komisi Eropa adalah bukti Google menyalahgunakan posisi dominannya di industri smartphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Google menggunakan Android sebagai kendaraan untuk memantapkan dominasi mereka di mesin pencarian. Praktik ini menghalangi rival kesempatan untuk berinovasi dan berkompetisi," sebut EU Commisioner for Competition, Margrethe Vestager.
Google tentu tidak terima dan mereka menyatakan akan mengajukan banding. CEO Google Sundar Pichai menandaskan Android justru memberikan lebih banyak pilihan dan juga berkompetisi degan Apple iOS. Lagipula aplikasi pre install bisa dihapus jika pengguna tidak menginginkannya.
"Jika kalian lebih memilih aplikasi lain atau browser lain atau mesin cari lain dibanding yang sudah ada, kalian bisa dengan mudah menghapus mereka dan memilih yang lain itu," sebut Pichai.
"Faktanya, pengguna Android secara umum akan menginstall sekitar 50 aplikasi sendiri. Tahun lalu, ada 94 miliar aplikasi didownload secara global dari Play Store kami, browser seperti Opera Mini dan Firefox didownload lebih dari 100 juta kali, UC Browser lebih dari 500 juta kali," papar dia.
(fyk/fyk)