Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Pengelola USO akan Dinaikkan Setingkat Direktorat

Pengelola USO akan Dinaikkan Setingkat Direktorat


- detikInet

Jakarta - Ditjen Postel mempertimbangkan untuk meningkatkan status entitas penanganan program Universal Service Obligation (USO). Kumungkinan entitas ini dinaikkan pada suatu tingkat Direktorat, dari selama ini hanya setingkat Sub Direktorat. Hal tersebut disampaikan Gatot S. Dewa Broto, Kepala Bagian Umum dan Humas, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel), Depkominfo, dalam keterangan tertulis yang diterima detikinet, Selasa (26/7/2005). Peningkatan status entitas penanganan USO ini dilakukan sebagai konsekuensi dari peningkatan program USO."Sejauh ini kewenangannya dilakukan oleh unit kerja setingkat Sub Direktorat di Direktorat Telekomunikasi Ditjen Postel," kata Gatot. "Namun untuk masa mendatang, tidak tertutup kemungkinan unit kerja tersebut ditingkatkan agar dapat merespon tingkat pencapaian target," imbuhnya.Menurutnya, format ideal yang mungkin bisa dicontoh adalah dengan meningkatkan USO pada suatu tingkat Direktorat tersendiri. "Dan untuk selanjutnya dimungkinkan pula menjadi suatu Badan Layanan Umum yang khusus membidangi penyelenggaraan USO, baik aspek pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan dan pendanaannya," paparnya.Postel melihat hal tersebut diantaranya dapat mempermudah tingkat koordinasi baik internal departemen, maupun eksternal secara antardepartemen, serta dalam hubungannya dengan Pemda terkait.Keinginan untuk meningkatkan status unit kerja ini pada dasarnya sudah terantisipasi melalui ketersediaan sistim monitoring mandiri USO (SMS USO). Sistim ini memungkinkan pemantauan perkembangan pengoperasian USO tanpa harus bergantung pada penyelenggara telekomunikasi.Program USO diselenggarakan untuk menyediakan fasilitas telekomunikasi di daerah terpencil. Pemerintah lewat Ditjen Postel menyelenggarakannya dengan dana APBN. Sepanjang tahun 2003 dan 2004, telah dibangun USO di 5.354 desa. Sebelumnya, total daerah yang belum terjangkau fasilitas telekomunikasi kurang lebih mencapai 43 ribu desa (64,4 persen dari 66.778 desa) di seluruh Indonesia. Dengan demikian, masih ada 38.837 desa yang akan menjadi sasaran pembangunan USO pada tahap mendatang. (nks/)







Hide Ads