Menkominfo Ralat Status Perusahaan Facebook di Indonesia
Hide Ads

Menkominfo Ralat Status Perusahaan Facebook di Indonesia

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 08 Mei 2018 19:35 WIB
Pertemuan Menkominfo Rudiantara dengan Vice President Facebook Asia Pasific Simon Milner. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meralat pernyataan sebelumnya soal status perusahaan Facebook di Indonesia. Disampaikannya, Facebook ternyata memang telah menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Sebelumnya, usai melakukan pertemuan dengan Vice President Facebook Asia Pasific Simon Milner di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, kemarin, Rudiantara menyinggung soal kewajiban pajak sampai status perusahannya.

Kali ini, Menkominfo mengungkapkan bahwa Facebook telah menjadi PT. Namun yang dimaksud oleh Rudiantara kemarin itu adalah terkait model bisnis perusahaan teknologi itu di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Maksudnya bukan berarti tidak PT di sini, tapi badan usahanya. Badan usahanya ada, tapi (masih) service company, jadi PT-nya service company," ujar Rudiantara ditemui usai menghadiri acara Gerakan Menuju 100 Smart City di Redtop Hotel, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Dalam pertemuan dengan petinggi Facebook kemarin, Rudiantara mendesak agar media sosial terbesar sejagat ini menjadi perusahaan yang tidak hanya berupa layanan, tetapi sudah menjadi perusahaan bisnis.

Rudiantara dalam pertemuan mengatakan, agar Facebook mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terbaru.

"Kita ingin perusahaannya itu menggunakan KBLI yang baru. Belum ini bukan PT tapi belum badan usaha yang sesuai dengan KBLI," ungkap dia.



Selama ini, diungkapkan pria yang disapa Chief RA ini, pencatatan pendapatan Facebook masih dilakukan di luar, belum di Indonesia.

"KBLI yang diinginkan pemerintah itu agar dia jadi full fledge business company, badan usaha yang bisnis. Sehingga pencatatan revenue atau pendapatannya dilakukan di PT Indonesia," tutup Rudiantara. (rns/rou)