26 April, Batas Facebook Indonesia Jelaskan Kebocoran Data
Hide Ads

26 April, Batas Facebook Indonesia Jelaskan Kebocoran Data

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 19 Apr 2018 13:52 WIB
Saat Facebook Indonesia disidang DPR. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Tak kunjung mendapatkan penjelasan lengkap dari Facebook, pemerintah kembali bertindak dengan kembali mengirimkan surat kepada Facebook terkait penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia.

Bedanya, surat yang dikirimkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan ini bukan berupa surat peringatan tertulis yang sudah dilayangkan kepada Facebook sebanyak dua kali.

"Hari ini, Kamis 19 April 2018 kembali mengirimkan surat kepada Facebook untuk permintaan penjelasan dan dokumen terhadap penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza dalam pernyataan yang diterima oleh detikINET, Kamis (19/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Melalui surat tersebut, ada empat permintaan yang dilayakan kepada media sosial terbesar di dunia ini:

1. Klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica, yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.

2. Penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.

3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini.

4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

Facebook diberi waktu hingga tujuh hari kalender, yang artinya sampai tanggal 26 April nanti mereka harus memberikan penjelasan tersebut kepada Pemerintah Indonesia.

"Dalam surat juga disebutkan agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kalender sejak surat dikirimkan hari ini," tegas Noor.

(agt/fyk)