Kominfo ke Tumblr dkk: Tak Mau Diblokir? Patuhi Aturan!
Hide Ads

Kominfo ke Tumblr dkk: Tak Mau Diblokir? Patuhi Aturan!

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 07 Mar 2018 16:25 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Direktur Jendeal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, mendesak Tumblr patuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikannya melalui konferensi pers yang digelar di Ruang Ukir lantai 2 Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta.

"Indonesia ini menganut sistem terbuka. Siapa saja boleh berbisnis, boleh menghadirkan layanan aplikasinya di sini tapi wajib mengikuti peraturan di Indonesia. Kalau mereka masih tidak mematuhi, kita tutup," ujarnya Rabu (7/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ketegasan pemerintah ini tidak hanya ditunjukkan kepada Tumblr, melainkan juga dialamatkan untuk Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya.

Kominfo ke Tumblr: Kalau Gak Mau Diblok, Patuhi AturanSamuel Abrijani Pangerapan (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)


"Bagi saya, tidak ada keraguan sedikit pun, kalau ada yang melanggar maupun itu dari pemain besar-besar, saya tidak ada keraguan untuk menutupnya. Selama itu melanggar undang-undang karena mereka harus hormati undang-undang kita," tuturnya.



"Tumblr kalau mau berbisnis di Indonesia, silahkan bersihkan (konten-konten pornografi), metode pelaporan. Ini berlaku semua pihak, tidak hanya Tumblr," kata pria yang disapa Semmy ini menambahkan.

Keputusan pemerintah untuk memblokir Tumblr berdasarkan laporan masyarakat karena di media sosial tersebut memiliki konten pornografi. Setelah ditelusuri oleh Kominfo, ditemukan ada 360 konten atau akun yang dinilai mengandung asusila.

[Gambas:Video 20detik]


Terkait adanya konten dewasa tersebut di Tumblr, Kominfo mengatakan bahwa penyedia platform ini juga tidak memiliki mekanisme untuk melaporkan konten pornografi.

Setelah itu, Kominfo mengirimkan notifikasi berupa email kepada Tumblr sejak 28 Februari kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Kominfo memberikan batas waktu 2 x 24 jam agar Tumblr segera membersihkan konten negatif yang terdapat di platform miliknya.



Namun, Tumblr tak merespons imbauan yang disurati oleh Kominfo, sehingga per Senin (5/3) Kominfo resmi menutup akses ke media sosial yang didirikan pada Februari 2007 ini. (rns/rou)