Kominfo Masih Mau Buka Blokir Tumblr, Ini Syaratnya!
Hide Ads

Kominfo Masih Mau Buka Blokir Tumblr, Ini Syaratnya!

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 06 Mar 2018 17:59 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih membuka pintu bagi Tumblr bila ingin dibuka pemblokirannya di Indonesia. Istilah ini dikenal dengan sebutan normalisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, terkait kesempatan Tumblr dapat diakses lagi oleh masyarakat.

"Kalau mau melakukan normalisasi, mereka harus membersihkan konten-konten pornografi (di Tumblr)," kata Semuel ketika dihubungi oleh detikINET, Selasa (6/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Keputusan pemerintah untuk memblokir Tumblr berdasarkan laporan masyarakat karena di media sosial tersebut memiliki konten pornografi. Setelah ditelusuri oleh Kominfo, ditemukan ada 360 konten atau akun yang dinilai mengandung asusila.

Terkait adanya konten dewasa tersebut di Tumblr, Kominfo mengatakan bahwa penyedia platform ini juga tidak memiliki mekanisme untuk melaporkan konten pornografi.

Setelah itu, Kominfo mengirimkan notifikasi berupa email kepada Tumblr sejak 28 Februari kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Kominfo memberikan batas waktu 2 x 24 jam agar Tumblr segera membersihkan konten negatif yang terdapat di platform miliknya.



"Kami sudah kirim email meminta (kepada Tumblr) meminta membersihkan konten-konten porno. Sampai lewat batas waktu yang diberikan tidak direspons," kata sang Dirjen Aptika.

"Sesuai aturan yang berlaku, per tanggal 5 Maret sore, kami melakukan proses pemblokiran delapan DNS Tumblr," tegasnya. (agt/rou)