Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Setelah Di-sweeping, Puluhan Warnet Tutup

Setelah Di-sweeping, Puluhan Warnet Tutup


- detikInet

Jakarta - Sebanyak 34 warung internet (warnet) di Jawa Tengah dan Jawa Timur, ditutup selama kurang lebih satu minggu. Ini dilakukan menyusul aksi sweeping software bajakan yang dilakukan aparat Kepolisian Pekalongan, Jawa Tengah. Aditantra, pemilik ke-34 warnet tersebut mengatakan hal itu kepada detikinet, Selasa (17/5/2005). "Jumat (13/5/2005), aparat Kepolisian Pekalongan melakukan sweeping software bajakan ke warnet saya yang di Pekalongan. Sehari setelah itu, saya lalu memutuskan untuk menutup semua warnet saya," katanya.Pria yang merintis usaha warnet sejak dua tahun lalu ini, mengaku tengah mempertimbangkan untuk memakai solusi alternatif yang tepat bagi warnetnya. Sebelumnya warnet yang masing-masing dilengkapi 12 PC desktop ini, memakai sistem operasi Windows 2000, bajakan!Selama warnet ditutup, Aditantra yang merahasiakan nama warnetnya ini, akan menimbang untuk beralih ke sistem operasi alternatif semisal Linux. "Kita masih akan memperhitungkan alternatif yang tepat. Akan diperhitungkan distro apa yang akan dipakai," katanya.Diceritakan Aditantra, dalam sweeping minggu lalu, aparat telah menyita satu PC server. Dia mengaku belum tahu kelanjutan proses penertiban yang dilakukan aparat beberapa waktu lalu. Razia terhadap PembajakanPenertiban software bajakan memang marak dilakukan akhir-akhir ini, menyusul diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual No. 19 Tahun 2002. UU ini menetapkan pelaku pembajakan dikenakan hukuman penjara selama maksimal lima tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Penertiban dilakukan tidak hanya di kalangan penjual, tapi juga pengguna, khususnya yang menggunakannya dengan orientasi profit.Perang terhadap pembajak juga dikobarkan Business Software Alliance (BSA), organisasi nirlaba yang terdiri dari sejumlah perusahaan software besar dunia. BSA baru-baru ini membuka hotline untuk menampung laporan mengenai perusahaan pengguna software bajakan. Tidak hanya itu, organisasi juga menggelar program terbarunya yang menjanjikan hadiah uang sampai Rp 50 juta, bagi mereka yang melaporkan perusahaan yang memakai software bajakan. BSA mengklaim, langkah ini dilakukan untuk memerangi maraknya aksi pembajakan yang terjadi di Indonesia, yang mana saat ini mencapai angka 88 persen, (terbesar keempat di dunia). Solusi untuk WarnetAksi sweeping terhadap warnet juga mulai digiatkan aparat. Warnet yang bisa dibilang sebagai pengguna banyak software, memakai software bajakan karena alasan ekonomi."Warnet adalah usaha kecil yang secara ekonomi tidak mampu membeli software belisensi," kata Judith MS, anggota dewan ketua Asosiasi Warnet Indonesia (AWARI).Menanggapi sikap Aditantra yang menutup ke-34 warnetnya, Judith menyatakan dukungannya. "Tutupnya warnet-warnet untuk sementara waktu, jauh lebih bijak. Meski secara finansial hal ini merugikan, daripada pengusaha warnet ditahan, lebih baik rugi sedikit," katanya.Judith juga menyatakan dukungannya atas sikap warnet yang ingin beralih ke open source. "Kami akan beralih ke open source. Lisensi software proprietary itu mahal, lebih baik beralih ke open source. Dari segi biaya lebih murah, dan dari segi kreatifitas juga lebih efektif," paparnya.Judith menceritakan, warnet Aditantra pernah mendapat tawaran dari salah satu reseller Microsoft. Untuk Windows Server Enterprise 2003, warnet ditawari dengan harga US$ 2406 atau sekitar Rp 22,6 juta dan Windows NT seharga US$ 82 untuk masing-masing terminal. Sweeping terhadap warnet bukan hanya menimpa warnet yang memakai software bajakan, tapi juga pada warnet yang memakai software berlisensi. Sebelumnya warnet di Cilacap juga ada yang di-sweeping, meski telah memakai sistem operasi Windows berlisensi. Masalahnya, ada pasal dalam perjanjian antara Microsoft dengan pengguna -- End User License Agreement (EULA) -- menyebutkan bahwa pengguna tidak boleh menyewakan komputer yang menjalankan Windows. Meski Microsoft kemudian mengubah pasal dalam EULA-nya itu, masalah masih ditemui berkenaan dengan EULA ini. "Proses untuk mendapatkan EULA itu cukup rumit untuk diurus. Rumitnya, ada salah satu reseller Microsoft yang mengatakan bahwa EULA baru bisa didapat setelah membeli dalam jumlah tertentu," kata Judith. "Itu praktek yang di lapangan, EULA menjadi permainan bagi reseller-reseller tertentu," katanya.AWARI, menurut Judith, mulai saat ini akan memasyarakatkan peggunaan solusi open source pada warnet. Pelanggan mulai perlu dibiasakan untuk menggunakan open source. "Langkah ini sekaligus untuk mengedukasi pelanggan agar terbiasa. Dulu juga pelanggan tidak biasa dengan Microsoft, tapi sekarang mereka bisa. Cuma masalah kebiasaan saja," katanya. "Akan lebih mudah berurusan dengan pelanggan daripada dengan aparat," tandasnya. (nks/)







Hide Ads