Wi-Max untuk Aceh Terbentur Izin Frekuensi
- detikInet
Jakarta -
Aceh rencananya akan menerima bantuan infrastruktur Wi-Max dari Intel. Sayangnya, bantuan tersebut belum bisa didatangkan karena terbentur masalah izin frekuensi, BHP dan masalah bea & cukai."Sayang kalau bantuan ini tidak dimanfaatkan dengan baik. Ini akan sangat membantu dalam pembangunan Aceh kembali," kata Edwardo Rusyid, Ketua Yayasan Air Putih, yayasan yang menjalankan misi pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan telekomunikasi (ICT) di Aceh. "Pihak luar sudah berkenan membantu kita, sayang kalau jadi mubazir hanya karena masalah internal," paparnya ketika berbincang dengan detikcom, Selasa (29/3/2005).Segala peralatan yang dibutuhkan untuk instalasi Wi-Max merupakan hibah dari Intel Asia Pasifik. Bantuan sudah siap diserahkan untuk Aceh, melalui Yayasan Air Putih. Sayangnya, bantuan yang dikemas dalam satu kontener ini masih tertahan di Singapura. Pihak Air Putih belum bisa mendatangkannya ke Indonesia mengingat belum ada kepastian birokrasi dari pemerintah. "Kita belum dapat izin frekuensi. Aturan mengenai Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensinya juga belum ada. Belum lagi soal birokrasi dengan pihak bea & cukai," ungkap Edwardo. "Kita belum bisa datangkan bantuan itu, padahal batas waktunya hanya sampai 21 April 2005. Kalau lewat batas waktu itu, bantuan akan dialihkan ke negara lain, seperti Malaysia atau Sri Lanka," paparnya.Menurut Edwardo, pihaknya telah berusaha membicarakan hal ini dengan Dirjen Postel Djamhari Sirat. Namun hal ini masih harus menempuh proses yang panjang, untuk merealisasikan izin yang dibutuhkan.Wi-Max merupakan standar yang ditetapkan Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) sebagai teknologi akses internet nirkabel berkecepatan tinggi. Teknologi ini jalan di frekuensi 5,7 GHz. Dengan teknologi ini, transmisi data bisa berlangsung secara nirkabel antar perangkat yang terpisah pada jarak hampir 50 Km.
(nks/)