Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Menkominfo: Audit Izin 3G Rampung Dalam Dua Bulan

Menkominfo: Audit Izin 3G Rampung Dalam Dua Bulan


- detikInet

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil berjanji dalam waktu dua bulan ini audit izin 3G akan rampung. Ada kemungkinan akan dilakukan tender lisensi 3G.Hal itu diungkapkan Sofyan Djalil seusai memberi pengumuman mengenai penerapan duopoli SLJJ di Kantor Menkominfo, Jumat (01/04/2005). "Akan ada perubahan kebijakan tentang 3G. Kalau tidak ada masalah, audit dalam dua bulan ini harus selesai," ujar Sofyan.Audit akan dilakukan terhadap pemegang lisensi 3G, yaitu lisensi untuk mengadakan telekomunikasi seluler generasi ketiga di Indonesia. Saat ini pemegang lisensi 3G komersial adalah Natrindo Telepon Seluler (NTS-pemilik Lippo Telecom) dan Cyber Access Communication (CAC). Kedua perusahaan itu belakangan diketahui menjual sebagian saham mereka kepada perusahaan asing. Praktek yang sempat dicaci oleh pengamat teknologi informasi, Heru Sutadi, sebagai praktek 'makelar lisensi'.Tender Lisensi 3GApabila hasil audit Kominfo menunjukkan adanya hal-hal yang tidak baik, pada kesempatan yang berbeda Sofyan menjanjikan tidak akan segan-segan mencabut lisensi yang sudah diberikan. Jika itu terjadi, ada kemungkinan tender untuk lisensi 3G akan dilakukan. Menurut Sofyan, baik NTS maupun CAC tidak mendapatkan lisensi 3G mereka melalui mekanisme tender. Oleh karena itu ia berpendapat perlu diadakan tender untuk mendapatkan lisensi 3G. "CAC itu dulu dapatnya melalui 'beauty contest', bukan tender. Pemerintah tidak dapat apa-apa, kalau melalui tender akan ada pemasukan untuk negara," ujarnya.Lisensi yang diberikan untuk 3G adalah lisensi penggunaan rentang frekuensi 2 gigahertz. Beberapa operator yang telah beroperasi pada frekuensi tersebut adalah CAC, NTS, Indosat (StarOne), Telkom (Flexi) dan Wireless Indonesia (WIN). Di lain pihak, operator seluler Telkomsel telah berencana untuk mengujicobakan teknologi 3G pertengahan tahun ini. Hal itu akan tetap dilakukan meskipun izin 3G belum dikantongi Telkomsel. Menurut sofyan hal itu sah-sah saja karena uji coba hanya akan dilakukan pada taraf terbatas. Sofyan juga sependapat bahwa operator telekomunikasi seluler yang ada sekarang sewajarnya bisa mendapatkan lisensi 3G. Namun, ia belum menjanjikan bahwa hal itu pasti akan terjadi. "Masalahnya, bagaimana alokasinya, harus ada mekanisme yang jelas," tutur Sofyan.Secara teknologi, istilah 3G sebenarnya mengacu pada protokol yang mampu mendukung arus data dalam jumlah yang lebih besar. Protokol tersebut dimaksudkan untuk menghadirkan layanan nirkabel yang lebih dari sekadar suara. Sebuah demonstrasi 3G yang digelar Siemens Indonesia tahun 2004 lalu menunjukkan kemampuan jaringan 3G untuk menghadirkan video, konferensi video, akses internet dan aplikasi 'boros bandwidth' lainnya pada ponsel. (wsh/)







Hide Ads