Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Dilema Perizinan Warnet
'Izin Warnet Cukup Satu Saja'
Dilema Perizinan Warnet

'Izin Warnet Cukup Satu Saja'


- detikInet

Jakarta - Tidak perlu ada izin khusus pengelolaan warnet yang terpisah dari izin usaha warnet tersebut. Cukup satu izin saja, tetapi prosedurnya harus diperbaiki. Seperti apa?Hal itu dikemukakan Daulat Situmorang saat berdiskusi dengan detikcom, Kamis (17/03/2005). Sehari-hari Daulat adalah Kepala Pusat Data Elektronik di Kantor Gubernur Sumatera Utara, namun pria ini juga dikenal sebagai pengayom industri warnet di Medan.Daulat mengungkapkan hal itu setelah muncul 'kebingungan' mengenai perizinan warung internet (warnet). Masalah izin itu marak setelah terjadi kasus penipuan yang pelakunya memanfaatkan warnet untuk beraksi. Kasus tersebut terjadi di Medan.Adanya izin dianggap sebagai salah satu solusi mencegah warnet menjadi 'sarang' kejahatan cyber. Namun menurut Daulat, sebenarnya tidak perlu izin pendirian warnet secara khusus. "Kalau dibikin tambah-tambah izin ini izin itu, masyarakat akan bingung. Jadi izin satu saja, izin usaha, tapi sudah ada persyaratan saat mendapatkan izinnya," ujarnya. Persyaratan KhususPersyaratan tersebut, tutur Daulat, diterapkan secara khusus sesuai industrinya. Dalam hal warnet, ada beberapa persyaratan yang disarankan oleh Daulat. Persyaratan itu, misalnya, pengelola diharuskan membuat ruangan yang tidak bersekat-sekat. Persyaratan lainnya yang disarankan Daulat adalah agar pengelola warnet memasang sistem pengawasan dengan kamera atau sejenisnya. Kemudian, warnet yang ingin memiliki izin usaha juga harus mempunyai surat pernyataan dari administrator warnet mengenai kesanggupan mengawasi setiap kegiatan dalam warnet. Daulat juga mengusulkan sebuah bentuk identitas tunggal bagi pengunjung warnet. "Semua yang masuk di warnet sebaiknya ditawarkan untuk memberikan identitas. Misalnya berbentuk membership yang mungkin berlaku juga untuk warnet-warnet lain," ia memaparkan.Daulat tidak melihat perlunya masalah izin usaha dikelola oleh instansi yang bermacam-macam. "Memang ini kembali lagi pada tanggungjawab dan kejujuran pihak-pihak yang berwenang. Kalau waktu memberi izin tidak mengerti, kan susah juga. Jadi instansi yang berwenang juga harus bermitra dengan ahli," tutur Daulat.Ia mengakui bahwa warnet riskan menjadi tempat kejahatan. Namun di sisi lain Daulat percaya warnet bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi yang ada di sebuah daerah. "Warnet tidak bisa disalahkan, tapi orang yang menggunakan warnet untuk kejahatan itu," ujar Daulat. (wsh/)




Hide Ads