Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Soal Penyitaan di Toko Komputer
Apkomindo Akan Bicara ke Depperindag
Soal Penyitaan di Toko Komputer

Apkomindo Akan Bicara ke Depperindag


- detikInet

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) menyesalkan terjadinya sweeping dan penyitaan pada beberapa toko komputer di Makassar. Kalau terjadi lagi, Apkomindo akan berbicara dengan Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag).Hal itu dikemukakan Sutiono Gunadi, Sekjen Apkomindo, kepada wartawan di sela-sela acara diskusi mengenai Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Kantor Microsoft, Gedung BEJ, Jakarta, Rabu (27/04/2005). Sutiono mengatakan pihaknya mengambil posisi yang netral dalam kejadian yang menimpa beberapa toko komputer di Makassar. Ia sendiri mengaku belum mendengar versi yang lengkap dari kejadian tersebut. Terutama versi aparat.Namun kalau sampai sweeping terjadi lagi, Apkomindo memilih beraudiensi dengan Depperindag sebelum menemui aparat. Pasalnya, peraturan yang digunakan merupakan peraturan di bidang Perdagangan.Aturan yang MemberatkanSenin lalu (25/04/2005) beberapa toko komputer anggota Apkomindo di Makassar mendapat 'kunjungan' dari kepolisian. Perangkat komputer yang mereka jual atau simpan namun tidak memiliki manual dengan Bahasa Indonesia disita oleh aparat. Dasar hukum tindakan aparat tersebut adalah peraturan yang mewajibkan perangkat komputer tertentu memiliki pedoman dalam Bahasa Indonesia. Apkomindo, menurut Sutiono, menganggap aturan itu tidak perlu. Menurutnya aturan itu sulit dipenuhi oleh pengusaha komputer karena teknologi komputer berkembang sangat pesat dan beragam. "Itu kan awalnya dari ponsel atau consumer goods lain yang menyediakan manual dalam Bahasa Indonesia," tutur Sutiono.Di masa kepengurusan yang lalu Apkomindo pernah mengajukan surat keberatan atas aturan tersebut. Surat tertanggal 23 Juni 2004 yang ditujukan ke Rini Soewandi itu meminta agar pemerintah menunda pemberlakuan aturan itu. (wsh/)







Hide Ads