Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Didesak Blokir Airbnb, Kominfo Kaji Bareng Kemenpar

Didesak Blokir Airbnb, Kominfo Kaji Bareng Kemenpar


Agus Tri Haryanto - detikInet

Foto: Getty Images
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah membahas nasib AirBnB di Indonesia. Diberitakan sebelumnya, seruan untuk pemblokiran AirBnb di Indonesia digemakan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Pasalnya, situs sewa rumah dan apartemen tersebut dianggap mengusik bisnis hotel lokal. Ditemui di sela-sela acara Solutions Day 2017 di Ritz Carlton Pacific Place, Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (23/11/2017) Kominfo mengatakan kehadiran layanan berbasis teknologi tak bisa dihindari.

"Nggak bisa ditolak menurut saya. Nanti pak Menteri (Rudiantara) sedang koordinasi dengan Pak Menteri Pariwisata," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semuel menampik bahwa AirBnB akan diblokir di Tanah Air. Sebab, seperti disampaikannya, persoalan tersebut masih dibahas oleh Menkominfo Rudiantara dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.

Meski Airbnb dituding merusak bisnis perhotelan dan restoran di Indonesia, kebenaran tersebut perlu dikaji oleh pemerintah sebelum mengeluarkan sikapnya seperti apa nantinya.

"Itu katanya merugikan, kan tapi ada yang diuntungkan juga, (misalnya) masyarakat yang punya kamar nganggur bisa diberdayakan nanti. Nanti kita lihat gimana menjaga kondusif industri itu," tuturnya.

Pria yang disapa Semmy ini tak mengungkapkan berapa lama kajian tersebut dilakukan pemerintah. Yang jelas, dirinya berharap situasi ini jangan sampai seperti perseteruan yang terjadi antara transportasi konvensional dan transportasi online.

"Jangan mengarah ke sana lah," harapnya. (rns/rou)







Hide Ads