CEO Bukalapak Ahmad Zaky mengaku belum mendengar rencana tersebut. Dia berharap pemerintah bisa melakukan sosialisasi atas rencana tersebut mengenai pajak apa dana subjek apa yang bakal dikenakan pajak.
"Jujur saya enggak tahu ini pajak yang mana. Kalau pajak PPh, pajak karyawan, PPn pendapatan so far kami bayar tertib. Tapi apa ini pajak UKM-nya atau bagaimana. Takutnya pemerintah memperkenalkan pajak baru yang menurut saya perlu di-sounding," tuturnya saat dihubungi detikFinance, Rabu (23/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pemerintah mengenakan pajak kepada transaksi online yang akan dibebani ke pelapak di e-commerce, dia ingin agar pengenaannya juga menyeluruh ke media sosial. Sebab juga banyak penjual online di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
"Takutnya efeknya enggak bagus untuk industri. Juga level playing field. Facebook bagaimana, Instagram bagaimana? Di sana banyak pedagang. Nanti kami bisa mati karena pedagang-pedagang ini bisa kabur ke media sosial. Kecuali diterapkannya secara masif," imbuhnya.
Apapun yang kebijakan yang diambil pemerintah, Zaky berharap agar bisa diterapkan secara menyeluruh hingga media sosial bahkan para UKM kecil yang berdagang di pasar malam.
"Harus fair juga. Selama playing field-nya sama, kami enggak masalah. Kami terbuka karena semuanya kena, fair dong. Intinya kami dukung pemerintah. Tapi pemerintah juga harus dukung industri," imbuhnya (mkj/fyk)