"Ada 166 kanal yang sudah diproses bersama Telegram dan itu sudah dibersihkan. Jadi, progress-nya sangat bagus. Saya berharap pola kerja sama antara Kominfo dan penyelenggara platform juga bisa dilakukan bersama-sama dengan platform-platform lainnya," ujar Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Rudiantara di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Pengajuan penurunan konten negatif di Telegram tersebut khususnya berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Selama ini, layanan pesan instan buatan Pavel Durov sering dimanfaatkan untuk jalur komunikasi para pelaku teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan mencari by keyword, misalnya ketik ISIS, konten-konten ISIS di Telegram bisa muncul dan by system Telegram akan lakukan take down (penurunan). Setiap hari mereka sudah suspend sekitar 10 channel atau grup yang ada di Indonesia. Jadi, perkembangan-perkembangan yang ada, kami merasa Telegram telah melakukan perkembangan setelah kesepakatan kemarin," tuturnya.
Menkominfo melanjutkan untuk konten-konten terkait radikalisme dan terorisme, tidak hanya dilakukan oleh Kominfo saja, melainkan melibatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Kalau Kominfo sendiri kan pengetahuannya tentang radikalisme terorisme itu terbatas tapi BNPT khususnya dan Polri umumnya, dilibatkan dalam hal ini. Kami juga berkoordinasi dengan mereka karena kita diberi jalur khusus, otomatis ini masalah internal jalur khususnya mau dipakai seperti apa," ucapnya.
Jalur khusus yang dimaksud oleh Menkominfo menyangkut penanganan konten negatif di Telegram. Durov memberikan jalur khusus berupa channel untuk komunikasi antara Telegram dan Pemerintah Indonesia bila mendapati konten negatif kembali di platform-nya.
"Yang penting kecepatan untuk meng-adress konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme terorisme yang diberikan di Indonesia," Chief RA. (fyk/fyk)











































