"Sesuatu progress yang sudah dinanti-nanti," ucap Ketua idEA Aulia E. Marinto kepada detikINET, Kamis (10/8/2017).
Aulia menambahkan bahwa idEA menyambut sangat antusias dengan disahkannya Perpres ini karena memberikan kepastian dan landasan hukum terhadap semua langkah inovasi yang akan dilakukan ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampaknya, pembangunan dan perkembangan industri e-commerce memiliki arah yang jelas dan pada gilirannya diharapkan memacu inovasi dari pelaku industri," kata Aulia yang juga menjabat sebagai CEO Blanja.com ini.
Perpres Roadmap E-Commerce ini ditetapkan di Jakarta. Ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 21 Juli 2017 dan diundangkan di Jakarta pada 3 Agustus 2017 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly.
Dengan keluarnya Perpres Roadmap e-Commerce ini, menurut Menkominfo Rudiantara, merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mendorong pencapaian ekonomi digital senilai USD 130 miliar pada 2020 mendatang.
"Ini akan menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara," kata dia.
Dalam Perpres ini, yang dimaksud dengan Roadmap e-Commerce atau Peta Jalan SPNBE 2017-2019 adalah dokumen yang memberi arahan dan langkah-langkah penyiapan dan pelaksanaan perdagangan yang transaksinya berbasiskan serangkaian perangkat dan prosedur elektronik.
Roadmap e-Commerce ini mencakup program pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur komunikasi, logistik, keamanan siber (cyber security) dan Pembentukan Manajemen Pelaksana Peta Jalan SPNBE 2017-2019.
"Peta jalan ini merupakan suatu kumpulan program yang komprehensif yang disiapkan oleh unsur-unsur pemerintah bersama teman-teman pelaku e-commerce. Terimakasih kepada teman-teman yang berpartisipasi dalam menyiapkannya. Sekarang waktunya bagi kita untuk merealisasikannya," pungkas Rudiantara. (fyk/fyk)