Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Telegram Diblokir: Ada Ajakan Bikin Bom dan Gabung Teroris

Telegram Diblokir: Ada Ajakan Bikin Bom dan Gabung Teroris


Muhammad Taufiqqurahman - detikInet

Menkominfo Rudiantara. Foto: Agung Pambudhy
Padang - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram karena dianggap memuat banyak konten soal radikalisme, salah satunya ajakan untuk membuat bom.

"Yang kita blokir itu pada aplikasi di web," kata Menkominfo Rudiantara di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (15/7/2017).

Saksikan video 20detik mengenai Meme Telegram Diblokir di sini:



Pada web Telegram, pihaknya mendapati banyaknya konten yang terkait dengan terorisme. Rudi menyebut ada sekitar 700 halaman terkait konten tersebut.

"Ada ajakan membuat bom, bergabung dengan organisasi teroris," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu alasan beberapa kelompok radikal berpindah ke Telegram dikarenakan applikasi pesan itu susah terlacak.

"Fitur dari Telegram banyak, yang kami tutup versi web di komputer," terangnya.


Menurut Rudiantara, Kominfo sedang meminta telegram untuk menertibkan konten yang berbau radikalisme dan terorisme. Dia juga menegaskan pihak Telegram harus mematuhi aturan-aturan hukum yang ada di Indonesia.

"Kami sedang meminta mereka membuat SOP penyaringan materi radikalisme dan terorisme," katanya. (fiq/rou)
TAGS







Hide Ads
LIVE