"Yang kita blokir itu pada aplikasi di web," kata Menkominfo Rudiantara di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (15/7/2017).
Pada web Telegram, pihaknya mendapati banyaknya konten yang terkait dengan terorisme. Rudi menyebut ada sekitar 700 halaman terkait konten tersebut.
"Ada ajakan membuat bom, bergabung dengan organisasi teroris," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fitur dari Telegram banyak, yang kami tutup versi web di komputer," terangnya.
Menurut Rudiantara, Kominfo sedang meminta telegram untuk menertibkan konten yang berbau radikalisme dan terorisme. Dia juga menegaskan pihak Telegram harus mematuhi aturan-aturan hukum yang ada di Indonesia.
"Kami sedang meminta mereka membuat SOP penyaringan materi radikalisme dan terorisme," katanya. (fiq/rou)