Disampaikan Ririek Adriansyah, Dirut Telkomsel, pengguna Telegram di jaringannya bahkan belum masuk lima besar layanan paling banyak digunakan. "Telegram tidak masuk top 5. Tidak terlalu banyak penggunanya," jelas Ririek, di Hard Rock Café Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Mengacu pada pernyataan tersebut, bisa disimpulkan kalau pemblokiran Telegram sepertinya tidak akan mempengaruhi trafik Telkomsel. Oleh karenanya operator ini tidak terlalu ambil pusing dengan keputusan pemerintah itu.
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan pemblokiran terhadap layanan Telegram harus dilakukan karena dinilai banyak sekali kanal di layanan pesan instan ini yang bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, dan lain-lain.
Termasuk di dalamnya ditemukan ajakan cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images (gambar tidak pantas), dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
![]() |
"Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka," papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Jumat (14/7/2017).
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tambah Semuel. (yud/mag)