"Iya benar, kami ikut blokir. Itu karena kami menerima broadcast message (perintah pemblokiran) dari Kominfo. Tapi baru situsnya saja, aplikasinya masih bisa digunakan," kata VP Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo kepada detikINET, Jumat (14/7/2017).
Arif lebih lanjut mengatakan, mereka hanya menjalankan perintah melakukan blokir situs-situs sesuai update blacklist yang dikirimkan oleh Kementerian Kominfo saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, saat ini layanan pengiriman pesan Telegram disebut sudah tak bisa diakses oleh penggunanya di Indonesia melalui website. Dan hal ini pun sudah dikonfirmasi oleh pihak Kominfo.
"Memang iya (Telegram diblokir), sudah siang tadi. Sekarang sedang kami siapkan penjelasannya," kata Noor Iza, Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo saat dikonfirmasi terpisah, Jumat (14/7/2017). (rou/rou)











































