Google Lunasi Pajak, Menkominfo: Selanjutnya Permen OTT
Hide Ads

Google Lunasi Pajak, Menkominfo: Selanjutnya Permen OTT

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 15 Jun 2017 02:32 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Google Asia Pasific Pte Ltd akhirnya melunasi kewajiban pajaknya di Indonesia. Hal itu mendapat respons positif, salah satunya dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Ditemui di sela buka bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengungkapkan bahwa informasi itu benar setelah ia mengkonfirmasi bahwa otoritas fiskal, dalam hal ini Dirjen Pajak Kemenkeu telah mengatakan kalau Google sudah melunasi pajak. Tahap selanjutnya, Kominfo akan mengikuti terus alur tersebut.

"Kalau fiskal, Menteri Keuangan mengatakan A ya sudah ikut A. Yang dibahaskan adalah settlement, pajak Google. Itu saja. Saya sih ikut saja," ujarnya, Rabu (14/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Rudiantara mengaku belum mengetahuinya. Sebab pihaknya akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan otoritas pajak mengenai Google ini.

Dikarenakan pelunasan hutang pajak Google ini akan menegaskan pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) terkait Over The Top (OTT) yang sudah lama dikonsultasi publik.

"Kalau sudah selesai pajak Google, itu akan mempermulus dikeluarkannya Permen tentang OTT. Kapan rencananya? saya koordinasikan dulu dengan fiskal," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Google dan pemerintah sudah menyepakati besaran nilai pajak perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS). Meskipun saat ditanya berapa nilai pajak Google yang harus dibayar kepada Indonesia itu masih belum terungkap.

"Kita sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu agreement berdasarkan SPT 2016," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).

Sayangnya, Sri Mulyani enggan menjelaskan secara rinci berapa komitmen pembayaran pajak Google ke pemerintah.

"Karena ini sesuatu yang sifatnya rahasia, maka tidak dapat dilakukan (disebut) satu perusahaan atau Wajib Pajak membayar berapa," ujar Sri Mulyani.

Bahkan Sri Mulyani sempat bertemu dengan Menteri Keuangan Inggris untuk membahas pajak Google. Pasalnya Inggris jadi salah satu negara yang sukses memaksa Google membayar pajak. Proses pengejaran pajak Google memang cukup panjang hingga akhirnya Google sepakat untuk melunasi kewajiban pajaknya di Indonesia.

Pemerintah Inggris dan Indonesia akhirnya bertukar data tentang persoalan Google. "Kita akhirnya saling tukar data," jelasnya.

Tak lama setelah itu, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kembali memanggil Google. Data tunggakan pajak versi pemerintah yang seharusnya dibayarkan, pun diterima oleh Google.

"Jadi soal Google mereka sudah bayar," ujarnya. (rou/rou)