Jadi Tersangka KPK, Chairman MatahariMall Angkat Bicara
Hide Ads

Jadi Tersangka KPK, Chairman MatahariMall Angkat Bicara

Ahmad Toriq - detikInet
Jumat, 20 Jan 2017 18:00 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Emirsyah yang sekarang menjabat sebagai chairman MatahariMall membantah segala tudingan KPK.

"Saya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan itu merupakan kewenangan KPK. Sekalipun demikian, saya akan menghormati proses hukum dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran atas hal ini," kata Emirsyah kepada detikcom, Jumat (20/1/2017).

KPK menjerat Emirsyah dengan pidana Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Pria 57 tahun itu diduga menerima suap dari Rolls-Royce terkait dengan pengadaan mesin pesawat Garuda. Emirsyah membantah tudingan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," ujar pria yang mundur dari Garuda pada 8 Desember 2014 ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo. Soetikno diduga berperan sebagai broker ketika Emirsyah hendak membeli pesawat. Rolls-Royce pun menyuap Emirsyah agar menggunakan mesin buatannya pada pesawat yang dibelinya.

KPK menduga Emirsyah menerima suap dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam mata uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Selain itu, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia.

Pihak MatahariMall.com sendiri telah buka suara suara pasca Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka. "Sejak bergabung dengan MatahariMall sebagai Chairman, kinerja dan kontribusi bapak Emirsyah Satar sangat positif. Namun, kami tidak memiliki kapasitas untuk memberi tanggapan terkait hal ini," kata Alvin Aulia, Head of Communication & Partnership MatahariMall.com kepada detikINET, Kamis (19/1/2017).

Sejak 2015, Emirstah memang telah bergabung di Lippo Group untuk ikut mengawal e-commerce MatahariMall.com. Emirsyah Satar merupakan sosok yang ikut membidani lahirnya MatahariMall.com bersama Hadi Wenas dan Rudy Ramawy, sebagai Vice Chairman yang sebelumnya mantan bos Google Indonesia.

Ketiganya, khususnya Emirsyah, mendapat kepercayaan untuk membawa MatahariMall.com sebagai e-commerce terbesar di Indonesia dalam waktu lima tahun sejak kelahirannya.

"Kami yakin Emirsyah Satar beserta pengalamannya yang luas di berbagai industri dapat memberikan perspektif yang bernilai dan unik bagi MatahariMall," kata John Riady, Direktur Lippo Group saat itu. (tor/fyk)