Keduanya memutuskan untuk mengakhiri perselisihan yang sudah terjadi selama berbulan-bulan. Baik Qualcomm maupun Meizu, sepakat menyudahi sengketa terkait lisensi teknologi.
Seperti dikutip dari Ubergizmo, Minggu (1/1/2017), Qualcomm telah melayangkan gugatan hukum pada Meizu dengan tudingan pelanggaran paten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan diajukan ke pengadilan Intellectual Property Courts di Beijing dan Shanghai, menuding Meizu terus saja menggunakan teknologi Qualcomm tanpa izin di handset produksinya. Paten yang dipermasalahkan beragam, termasuk yang berhubungan dengan teknologi 3G dan 4G.
Qualcomm dan Meizu telah bernegosiasi sekitar setahun tapi tak berujung titik temu. Lebih dari seratus vendor smartphone telah melakukan kesepakatan lisensi dengan Qualcomm, tapi Meizu belum termasuk. Qualcomm pun menuding Meizu sengaja mengulur-ulur waktu.
Dari pihak Meizu sendiri sudah memang mengakui pihaknya telah memakai paten Qualcomm. Namun mereka minta harga yang masuk akal dan ingin melihat kesepakatan antara Qualcomm dengan vendor lain.
Perkara gugatan ini tak hanya diajukan di China, tetapi meluas ke sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Jerman dan Prancis. Dengan kesepakatan mengakhiri perselisihan, gugatan pun dianggap selesai di negara lain yang tadi disebutkan..
Meizu kabarnya sudah sepakat akan membayar lisensi paten Qualcomm dengan besaran yang sama seperti yang dibayarkan OEM China lainnya. (rns/rns)