Terlalu Kecil, Pembayaran Pajak Google Ditolak Pemerintah
Hide Ads

Terlalu Kecil, Pembayaran Pajak Google Ditolak Pemerintah

Fino Yurio Kristo - detikInet
Minggu, 18 Des 2016 09:45 WIB
Foto: Zaki Alfarabi
Jakarta - Sempat ada titik terang kalau masalah hutang pajak Google dengan pemerintah Indonesia dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Namun ternyata terjadi deadlock sehingga hampir dapat dipastikan tidak akan ada deal dengan Google pada tahun 2016 ini.

Dikutip detikINET dari Reuters, Minggu (18/12/2016), tawaran yang diberikan dari Google untuk menyelesaikan kewajiban hutang pajaknya dinilai terlalu kecil. Sehingga dipastikan pemerintah Indonesia masih terus berupaya mengejar Google agar membayar dalam jumlah yang semestinya.

"Karena kami tidak bisa mencapai sebuah kesepakatan, investigasi jalan terus. Sekarang kami ingin Google membuka pembukuannya dan kantor pajak akan mengkalkulasi hutang pajak mereka," sebut Muhammad Haniv, Kepala Kanwil Jakarta DJP Khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak disebut berapa persisnya nilai tax settlement yang diajukan Google, yang angkanya dianggap terlalu kecil itu. Padahal sebelumnya sempat ada harapan tinggi masalah pajak Google ini akan segera rampung. Google menolak mengomentari pernyataan Haniv tersebut.

Jika Google menuruti jumlah pajak yang harus dibayarkan sesuai temuan kantor pajak, mereka tidak akan diperkarakan ke pengadilan. Hanya harus membayar kewajibannya dan denda 150%. Namun jika raksasa internet ini ngeyel, bisa saja berakhir di pengadilan dengan ancaman denda sampai 4 kali lipat jika kalah.

Google sudah berulangkali menyatakan komitmen untuk memenuhi kewajibannya di Indonesia. Namun sepertinya masih terjadi tarik ulur yang alot antara pihaknya dengan pemerintah.

"Kami terus bekerjasama secara penuh dengan pemerintah soal pajak ini. Kami sangat menghormati prosesnya dan kami terus berkomitmen," kata Country Director Google Indonesia Tony Keusgen belum lama ini. (fyk/asj)
Berita Terkait