Dikutip detikINET dari Digital Trends, investigasi oleh otoritas Korsel selama 17 bulan kabarnya menyimpulkan Qualcomm melanggar aturan dagang karena menyalahgunakan posisi dominannya sebagai pemimpin pasar prosesor. Qualcomm diduga sengaja meminta bayaran lisensi sangat tinggi pada manufaktur.
"Qualcomm telah mengumpulkan biaya royalti dari manufaktur ponsel berbasis harga dari sebuah ponsel. Qualcomm seharusnya meminta royalti berdasarkan harga setiap chipset," kata pejabat di lembaga Fair Trade Comission Korsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Qualcomm sendiri belum berkomentar banyak. Mereka hanya mengatakan kalau telah membantu perusahaan ponsel Korsel menjadi vendor kelas dunia yang kompetitif.
Sebelumnya, Qualcomm sudah didenda USD 975 juta oleh otoritas China di tahun 2015. Penyebabnya kurang lebih sama, Qualcomm dianggap bersalah memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin pasar dengan memasang harga lisensi dan royalti yang sangat tinggi.
Sejak itu, Qualcomm mengubah praktik pembayaran lisensinya. Di China sendiri, Qualcomm juga tengah berseteru melawan produsen ponsel Meizu yang diseret ke pengadilan karena tidak mau membayar lisensi teknologi Qualcomm.
(fyk/rns)