Raksasa teknologi Cupertino itu kembali mendapat perintah dari Dephan AS untuk membuka gembok (unlocked) sebuah iPhone milik seorang bandar narkoba, Jun Feng. Dephan AS membutuhkan informasi yang ada di dalam iPhone milik Feng yang sayangnya, telah dienkripsi.
"Pemerintah terus membutuhkan bantuan Apple dalam mengakses data, bahwa itu berwenang dicari dengan surat perintah," tulis Dephan AS dalam surat yang diajukan ke Pengadilan Federal New York dikutip detikINET dari BBC, Minggu (10/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, cekcok antara Apple dengan FBI (Federal Bureau of Investigation) berakhir damai. FBI menyebut pihaknya telah berhasil membobol gembok pertahanan dari iPhone milik tersangka teroris di San Bernandino, Syed Farook dengan menggunakan alat pembobol.
Namun sayangnya, Direktur FBI James Comey beberapa waktu lalu mengatakan bahwa alat yang dipakai oleh pihaknya hanya bisa untuk mengintip iPhone seri lawas. Lebih spesifik lagi di bawah seri iPhone 5S.
Sementara itu ponsel Feng seperti diketahui merupakan iPhone 5S. Jadi besar kemungkinan teknik yang dipakai di FBI tak akan berguna pada kasus kali ini. (mag/afr)