Dalam sebuah sesi wawancara di stasiun televisi swasta, Rudiantara yang duduk bersebelahan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan bahwa pihak Kominfo pada Selasa (15/5/2016) bakal duduk bareng dengan Kemenhub dan pihak penyedia layanan transportasi online untuk membahas masalah ini.
"Saya tadi juga sudah telepon Grab, tak ada masalah dengan KIR, tak harus ditempel di mobil. Yang penting ada tanda kalau itu (mobil-red) sudah (melewati proses) KIR," kata Rudiantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus cari solusi, dan pemblokiran itu ada aturannya. Kalau terkait situs itu bisa terkait Peraturan Menteri untuk konten negatif, seperti judi atau lainnya. Kalo transportasi kita juga harus dengarkan aspirasi dari masyarakat, tak cuma sektoral, pendekatannya multi stakeholder," Rudiantara menjelaskan.
Isu yang cukup bikin heboh ini pun menurutnya telah dikomunikasikan dengan tim komunikasi Presiden Joko Widodo.
"Jadi dari Kominfo jelas, kalau aplikasi ini memberi efisiensi dan bisa dinikmati masyarakat, kita dukung. Cuma sekarang ada aturan yang harus kita tegakkan, yakni di bidang transportasi. Makanya nanti kita undang Grab, mereka juga mau comply, yang penting ada tanda kalau itu (mobil Grab-red.) di-KIR," pungkasnya. (ash/rns)