Pantauan detikcom, Senin (14/3) ada lima bajaj melintas di Jl Mampang Prapatan, Jaksel. Beberapa bajaj memasang spanduk 'Stop Ilegal Transportation'. Mereka ikut melintas bersama belasan taksi warna putih mengarah ke lokasi demo.
Demonstrasi sopir angkutan seperti taksi, kopaja dan angkutan jenis lainnya dipusatkan di tiga lokasi yakni depan Istana, Balai Kota dan Gedung Kemenkominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shafruhan mengatakan aspirasi ribuan sopir ini karena keberadaan Taxi Uber atau Grab Car yang dinilai transportasi ilegal. Keberadaan transportasi dengan aplikasi online ini membuat pendapatan para sopir angkutan menurun.
Selain protes transportasi aplikasi online, para supir menuntut revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang batas usia kendaraan.
![]() |
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto secara terpisah merinci jumlah sopir yang berdemo yakni.
- Pengemudi taksi (800 orang)
- pengemudi angkutan bus kecil (200 orang)
- pengemudi angkutan lingkungan (800 orang)
- pengemudi bus kota (200 orang) (aws/ash)