Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Karyawan Asingnya Diperiksa Imigrasi, Ini Tanggapan Huawei

Karyawan Asingnya Diperiksa Imigrasi, Ini Tanggapan Huawei


Anggoro Suryo Jati - detikInet

Konferensi yang diadakan oleh Ditjen Imigrasi (asj/detikINET)
Jakarta - Huawei akhirnya angkat bicara perihal digerebeknya kantor mereka oleh Direktorat (Ditjen) Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Menurut perusahaan asal China itu, mereka akan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

"Huawei Indonesia akan bekerjasama penuh dan mendukung pihak berwenang dalam menjalankan seluruh proses pemeriksaan serta memastikan bahwa prosedur ketenagakerjaan di Huawei Indonesia memenuhi peraturan imigrasi yang berlaku," ujar Yunny Christine, Senior Corporate Communication Manager, Huawei Indonesia dalam keterangan yang diterima detikINET, Selasa (1/12/2015).

Dikatakannya, pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi tersebut adalah bagian dari prosedur standar pengawasan imigrasi. "Huawei Indonesia tetap menghormati peraturan pemerintah serta ketentuan imigrasi yang berlaku," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui sebelumnya Ditjen Imigrasi memang menggerebek kantor PT Huawei Services yang berlokasi di Prudential Centre Lantai 6-8, Jakarta. Dalam operasi pengawasan orang asing itu, ada 32 orang WNA pekerja Huawei yang diperiksa.

Dari 32 orang itu, 20 orang bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Sementara sisanya sebanyak 12 orang tak bisa menunjukkan dokumen apapun.

"20 orang ini bisa menunjukkan paspor, namun mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Visanya hanya untuk kunjungan," ujar Yurod Saleh, Direktur Penyidikan Ditjen Imigrasi, dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Meski diduga melanggar izin kerja, Ditjen Imigrasi tak menahan ke-20 WNA pasca penggerebekan tersebut. "Kami hanya menyita dokumennya dan saat ini masih kami dalami," pungkasnya.

(asj/fyk)





Hide Ads