"Ini kan ada 15 orang pelaku, ditangkap secara berurutan. Ini (jaringan Effendi-red) komplotan terbesar di Indonesia," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti saat dihubungi lewat telepon, Kamis (6/11/2015).
Menurut Khrisna, Effendi adalah otak dari penipuan berkedok 'Mama Minta Pulsa' ini. Dia yang mengirimkan pasukan ke berbagai daerah di Indonesia untuk melancarkan aksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khrisna mengatakan, polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan. Termasuk mengungkap apakah ada pelaku-pelaku atau jaringan lainnya selain Effendi.
Effendi dibekuk tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kampung halamannya di jalur trans Sulawesi, Malili, Sulawesi Selatan, Selasa (3/11) siang. Sosok yang punya nama alias Lekkeng alias Kenz ini ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/3991/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, Effendi disergap tim saat mengemudikan mobil Toyota Avanza bernopol DD 8312 XY. Saat disergap, tersangka bersama istrinya berinisial Her dan anaknya.
Penangkapan Effendi adalah hasil pengembangan setelah Jatanras Polda Metro menangkap 8 orang komplotannya. Para komplotannya ini beroperasi di Cianjur, dan sejumlah daerah lainnya di Bandung, Jawa Barat.
Dalam aksinya, para pelaku menyebarkan SMS yang isinya seolah-olah si penerima SMS mendapatkan undian berhadiah dari salah satu bank. Korban yang tergiur dan terpancing untuk menghubungi nomor telepon yang dicantumkan pada SMS tersebut akan dipandu ke ATM yang ujungnya malah mentransfer uang ke rekening tersangka.
(hri/fyk)