Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Polisi China Tangkap 15 Ribu Penjahat Cyber

Polisi China Tangkap 15 Ribu Penjahat Cyber


Adi Fida Rahman - detikInet

Ilustrasi (istimewa)
Jakarta - Kementerian Keamanan Publik China mengumumkan bahwa pihak kepolisian China telah menangkap 15 ribu orang yang dicurigai melakukan kejahatan di dunia maya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah negeri tirai bambu itu untuk memperketat kontrol akses internet.

Pihak kepolisian telah menyelidiki lebih dari 7.400 kasus dugaan kejahatan online, mulai dari peretasan, penipuan online hingga penjualan informasi probadi secara ilegal. Dari penyidikan tersebut, mereka menangkap 15 ribu orang. Namun pihak kementerian tidak menyebutkan detail kapan proses penangkapan tersebut dilakukan.

Seperti detikINET kutip Reuters, Senin (24/8/2015), Kepolisian China membuat operasi khusus bernama 'Clean the Internet' selama enam bulan ini untuk melakukan pengerebakan pada Juli lalu. Kementerian mengatakan operasi khusus tersebut telah menjerat tersangka yang menyusup ke situs perusahaan, bank dan lembaga pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa dari mereka melakukan pencurian data pribadi secara ilegal dan mengubah informasi web. Selain itu beberapa diantaranya memasang konten terkait judi online serta menggunakan internet untuk menipu.

Kedepannya pihak keamanan akan melakukan investigasi pada situs yang menyediakan informasi ilegal dan berbahaya, menampilkan iklan pornografi, bahan peledak, senjata api serta perjudian. Hingga saat ini ada 66 ribu website yang telah mereka selidiki.

Seperti diketahui pemerintah China memang cukup ketat dalam mengatur akses internet. Mereka menganggap internet merupakan wilayah virtual yang harus diatur oleh hukum dan peraturan.

Mereka menerapkan sensor sangat ketat yang dijuluki Great Firewall. Sensor tersebut sebagai upaya menjaga dari potensi melemahkan partai komunis yang tengah berkuasa. Selain perusahaan TI ternama di dunia, seperti Google dan Facebook. Warganya sendiri pun turut menjadi korban aturan tersebut.

Salah satunya Pu Zhiqiang, seorang aktivis HAM. Ia didakwa atas tuduhan menghembuskan provokasi kebencian etnis. Dakwaan tersebut berawal dari komentar online yang mempertanyakan kebijakan dan mengolok tokoh politik.

(rou/rou)




Hide Ads
LIVE