Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Total Penjualan Bisnis Sabu via Toko Online Sudah Rp 189 Juta

Total Penjualan Bisnis Sabu via Toko Online Sudah Rp 189 Juta


Taufan Noor Ismailian - detikInet

Jakarta - Jual beli narkoba via toko online merupakan modus baru yang dilakukan tersangka ML kepada para penjualnya. Selama 39 kali menjual sabu, hasil penjualan kurang lebih sebesar Rp 189 juta.

"Total pengiriman narkotika jenis sabu tersangka ML ke wilayah seluruh Indonesia sebanyak 39 kali dengan total berat 126 gram. Nilai penjualan kurang lebih Rp 189 juta," ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Viktor Daniel Henry Inkiriwang di kantornya, Kamis (4/6/2015).

Berdasarkan pengakuan tersangka ML yang juga seorang pengedar, dia menjual per 1 gram sabu sebesar Rp 1,5 juta, kecuali wilayah Indonesia timur seharga Rp 1,6 juta. Serta ditambah ongkos kirim Rp 23 ribu sampai dengan Rp 70 ribu.

"Rata-rata keuntungan tersangka ML, per 1 gram sabu yang dikirimkan ke para konsumen sebesar Rp 300 ribu, kecuali di wilayah Indonesia Timur sebesar Rp 400 ribu," jelas Victor.

"Setiap paket narkoba jenis sabu yang dikirim biasanya disembunyikan di dalam kopi Jambi, alat-alat elektronik seperti remote TV, remote AC, charger HP dan lain-lain," tambahnya.

Dari penangkapan tersangka ML di rumahnya di jalan Sri Rezeki, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Jambi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 set bong (alat hisap sabu), 1 buah kartu ATM, buku tabungan BCA, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Adapun, tersangka ML dalam melancarkan aksinya berkedok berjualan bong saringan rokok melalui toko jual beli online Blezz Shop di Tokopedia.com. Setelah mendapat pembeli langganan, dia akan menawarkan 1 paket sabu.

Selain, tersangka ML, polisi juga mengamankan tersanaka RN (36) sebagai kurir. Dan tersangka AA (27) dan SH (37) sebagai pemakai yang membeli sabu kepada tersangka ML.

(jsn/ash)







Hide Ads