Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Alibaba Dituntut Gara-gara Pasarkan Barang Palsu

Alibaba Dituntut Gara-gara Pasarkan Barang Palsu


- detikInet

Ilustrasi, (gettyimages)
Jakarta -

Produsen barang mewah menuntut Alibaba lantaran dituding memasarkan produk tiruan melalui toko onlinenya. Pemegang merek beken yang tergabung dalam kelompok tersebut antara lain Gucci, Yves Saint Lauren dan lainnya.

Tuntutan tersebut didaftarkan di pengadilan federal Manhattan, Amerika Serikat. Dalam tuntutan tersebut mereka meminta sejumlah uang pengganti kerugian serta menyebut Alibaba terlibat dalam konspirasi dalam perakitan, dan memberikan sarana untuk menjual produk tiruan yang melanggar hak paten.

Menanggapi tuntutan tersebut, Alibaba angkat bicara. Menurut juru bicara Alibaba, raksasa internet asal China ini menyayangkan langkah yang diambil oleh kelompok bernama Kering Group itu, seperti dilansir Reuters, Senin (18/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami punya kerja sama dengan banyak merek untuk membantu mereka melindungi properti intelektualnya, dan kami punya catatan bagus dalam melakukan hal ini. Sayangnya, Kering Group lebih memilih langkah yang sia-sia ketimbang kooperasi yang konstruktif," ujar Bob Christie, juru bicara Alibaba dalam pernyataannya.

Dan perusahaan asal Tiongkok itu tak akan tinggal diam menanggapi tuntutan tersebut. "Menurut kami komplain ini tak berdasar, dan kami akan melawannya dengan sepenuh hati," tambah Christie.

Ini adalah kali kedua Kering Group menuntut Alibaba gara-gara barang tiruan. Tuntutan pertama dilayangkan Kering pada bulan Juli 2014, dan menyebut bahwa Alibaba menyediakan marketplace yang memasarkan barang-barang tiruan di Amerika Serikat.

Dalam tuntutan tersebut Kering Group memberi contoh bahwa seorang penjual memasarkan sekitar 2.000 buah tas Gucci palsu yang dijual seharga USD 2 sampai USD 5 di marketplace tersebut. Padahal, tas Gucci asli untuk model yang sama dijual dengan harga USD 795.

Lalu Kering Group juga menulis dalam tuntutannya, meski si penjual sudah menyebut bahwa tas dagangannya itu merupakan barang palsu, Alibaba tetap membolehkan orang itu untuk berjualan.

(asj/ash)





Hide Ads