Menurut Donny, teknologi DNS, khususnya dengan topologi anycast yang terdistribusi atau tidak tersentralisasi sejatinya memang tepat difungsikan untuk meningkatkan ketahanan internet Indonesia agar lebih cepat, aman dan stabil. Tapi di sisi lain, teknologi tersebut di beberapa negara digunakan untuk melakukan penyensoran informasi.
"Saya cuma bilang DNS itu bisa untuk tujuan ketahanan internet satu negara, tapi DNS juga bisa digunakan oleh negara yang represif, kayak China kayak Korea Selatan menggunakan DNS untuk melakukan pemblokiran," kata Donny dalam perbincangannya dengan detikINET.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berpikir positif bahwa pemerintahan yang sekarang dengan didukung dan dikawal oleh bisnis, civil society, akademisi, ini bareng-bareng kita menuju ke internet yang lebih baik, kita tidak takut ada niatan dari pemerintah untuk melakukan pemblokiran dengan DNS," lanjutnya.
Tapi menurut Donny, pemerintah harus transparan dan akuntabel dalam menjelaskan maksud dan tujuan DNS Nasional pada masyarakat. "Jadi yang perlu dijawab, kan masyarakat bertanya-tanya DNS nasional topologinya akan seperti apa, jadi pengelola DNS nasional perlu transparan dan akuntabel,"paparnya.
"Topologinya seperti apa, lalu modelnya, kata APJII kan lebih baik pake model sql database. Teknologinya kayak apa sih, terus dibuka topologinya mau gimana sih, supaya kita bisa sama-sama bantu, supaya internet semakin cepat aman dan stabil," paparnya.
Lebih lanjut, Donny mengharapkan agar pihak yang berkepentingan memberikan sumbang saran pada pemerintah soal penerapan DNS Nasional tersebut. Pasalnya pemerintah sudah meminta uji publik.
"Multistakeholder jangan hanya ngedumel doang, ICT Watch dengan kemampuan dan pengetahuan yang terbatas pun menyusun tanggapan dan masukan soal hal ini," pungkasnya.
(fyk/ash)