Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Ericsson Gugat Apple di Tiga Negara

Ericsson Gugat Apple di Tiga Negara


- detikInet

Logo Apple (reuters)
Jakarta -

Ericsson, raksasa infrastruktur telekomunikasi asal Swedia, menggugat Apple di tiga negara sekaligus yakni Jerman, Inggris dan Belanda. Ericsson menilai Apple menggunakan teknologinya tapi enggan membayar biaya lisensi.

Sebelumnya, Apple sudah menyeret Apple di pengadilan Amerika Serikat. Ericsson menyatakan mereka sudah menawari Apple kesepakatan lisensi global terkait paten yang digunakan, tapi tawaran itu sekarang sudah tak berlaku.

"Apple terus menuai keuntungan dari teknologi Ericsson tanpa memiliki lisensi yang valid," ucap Kasim Alfalahi, Chief Intellectual Property Officer Ericsson yang dikutip detikINET dari Reuters, Senin (11/5/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teknologi kami digunakan di banyak fitur dan fungsionalitas yang ada di perangkat komunikasi masa kini. Kami yakin pengadilan di Jerman, Inggris dan Belanda akan membantu kami menyelesaikan masalah ini dengan cara yang fair," tambahnya.

Paten yang dipermasalahkan Ericsson terkait standar teknologi 2G dan 4G/LTE. Apple sendiri belum berkomentar banyak soal kasus ini.

"Sayangnya, kami tidak bisa mencapai kesepakatan dengan Ericsson soal harga yang fair untuk paten mereka, jadi sebagai langkah terakhir, kami meminta pengadilan untuk membantu," kata Apple.

Januari lalu, Ericsson telah mendaftarkan gugatannya pada Apple di pengadilan Amerika Serikat. Bukan hanya Apple yang menjadi sasaran Ericsson, Samsung juga pernah mengalaminya.

Tahun lalu, Samsung setuju membayar Ericsson USD 650 juta untuk menyelesaikan pertikaian paten di antara mereka. Jika nanti Ericsson menang lawan Apple, diestimasi Apple mungkin akan membayar USD 240 juta sampai USD 725 juta per tahun pada Ericsson.

(fyk/asj)







Hide Ads