Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Laporan dari Barcelona
iPhone Langgar 41 Paten, Ericsson: Apple Ngeyel Tak Mau Bayar!
Laporan dari Barcelona

iPhone Langgar 41 Paten, Ericsson: Apple Ngeyel Tak Mau Bayar!


Fino Yurio Kristo - detikInet

CEO Ericsson Hans Vestberg di MWC 2015 (fyk/detikINET)
Barcelona -

Ericsson belum lama ini menggugat Apple yang ditudingnya melanggar 41 paten teknologi di iPhone dan iPad. Pada ajang Mobile World Congress 2015 di Barcelona, CEO Ericsson Hans Vestberg menerangkan latar belakang mengapa perusahaannya menyeret Apple ke hadapan hukum.

Ericsson awalnya berharap Apple mau membayar royalti untuk penggunaan paten milik Ericsson itu. Soalnya, Ericsson membuatnya dengan biaya tak sedikit. Vestberg menyatakan kalau per tahunnya, Ericsson berinvestasi USD 5 miliar untuk riset dan pengembangan.

Ericsson sudah coba berdiskusi selama dua tahun terkait masalah itu, tapi tak kunjung memenuhi titik temu. Padahal, Vestberg mengklaim kalau mereka menawarkan biaya royalti yang wajar saja. Tapi Apple menganggapnya kemahalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya pun kini berhadapan di pengadilan. Ericsson berusaha mendapat dukungan dari lembaga perdagangan International Trade Comission untuk melarang peredaran produk Apple jika terbukti bersalah. Juga mengajukan tuntutan ke pengadilan Texas.

Vestberg sendiri tak mau pertarungan hukum dengan Apple berlarut-larut. Ia juga yakin pihaknya akan memenangkan perkara ini.

"Dari pandangan kami, kami pikir punya dasar yang sangat bagus untuk program lisensi kami. Sayangnya, kami tidak mencapai kesepakatan dengan Apple," kata Vestberg.

"Tujuan utama kami adalah untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin dan tidak berlarut-larut. Jadi lihat saja bagaimana hasilnya," paparnya, seperti turut disaksikan detikINET di Barcelona.

Vestberg menambahkan kalau industri mobile, dalam penggunaan standar seperti 3G, 4G dan seterusnya, memang harus berbagi teknologi satu sama lain. Namun mereka yang menemukan paten dan berinvestasi besar seharusnya dibayar secara pantas.

"Kami punya kesepakatan cross licensing sudah beberapa tahun. Kami punya lebih dari 100 kesepakatan seperti itu. Beberapa kali memang harus berujung ke gugatan hukum. Mayoritas dapat diselesaikan satu sama lain," jelasnya.

"Di industri lain mereka mungkin tidak akan berbagi soal riset, tapi kami setuju soal standar dan kemudian Anda perlu melihat kontribusi masing-masing dan setiap pihak seharusnya mendapatkan distribusi yang adil," tambah Vestberg.

"Kami melakukan riset dan pengembangan senilai USD 5 miliar per tahun yang bisa saya katakan adalah jumlah terbesar di industri infrastruktur mobile. Jadi, tentu saja, kami mengharapkan distribusi yang adil ketika orang menggunakan teknologi kami," pungkasnya.

(fyk/rou)






Hide Ads