Pasalnya, dalam surat somasi yang dikirimkan melalui kuasa hukum BMW di Indonesia, Suryomurcito & Co, tersebut juga termuat ancaman pidana Rp 2 milliar.
Bukan tak mungkin, karena merasa memiliki hak atas nama domain tersebut, Benny yang berprofesi sebagai konsultan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sekaligus pemilik BNL Patent, balik menggugat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Andi Budimansyah, tak mau berspekulasi ketika dimintai komentarnya andaikan domain tersebut ada kemungkinan bakal dijual oleh Benny dalam jumlah besar kepada BMW.
Namun yang pasti, kata dia, jumlah uang yang dikeluarkan oleh Benny untuk menebus domain .id tersebut cukup lumayan. Pasalnya hanya tiga huruf/karakter yang digunakan.
"Empat huruf Rp 2 juta, tiga huruf Rp 15 juta, dua huruf Rp 500 juta," ujar Andi kepada detikINET, Senin (12/1/2015).
Tapi angka itu di luar biaya admin dan biaya pendaftaran saat periode Sunrise (pertama) sejak awal 2014 lalu.
"Dulu waktu Sunrise, ada biaya pendaftaran Rp 5 juta, biaya admin Rp 500 ribu, dan biaya domain terbatas (karena tiga huruf) Rp 15 juta, plus PPn," jelasnya.
Total, biaya yang dikeluarkan Benny untuk menebus domain bmw.id tak sampai Rp 25 juta. "Ya sekitar segitulah," pungkas Andi.
Periode pertama (Sunrise) dilakukan pada 20 Februariβ17 April 2014, periode kedua (Grandfather) dilakukan pada 21 Aprilβ13 Juni 2014, dan periode ketiga (Landrush) sebagai periode prioritas terakhir dilakukan pada 16 Juniβ15 Agustus 2014.
Pada periode Landrush tercatat 1.339 nama domain apapun.id disetujui untuk didaftarkan. Sebanyak 48 nama domain di antaranya didaftarkan lebih dari satu pihak, sehingga pemenangnya diputuskan melalui lelang.
Ditambah 815 nama domain yang didaftarkan pada periode Sunrise dan 911 nama domain yang didaftarkan pada periode Grandfather, sudah ada 3.065 nama domain yang didaftarkan sebelum peluncuran.
(rou/ash)