Samsung tak terima dengan tuntutan yang pernah dilakukan oleh Nvidia pada September 2014 lalu. Alhasil, vendor asal Korea Selatan ini menggugat balik produsen chipset tersebut.
Samsung menuduh Nvidia telah melakukan pelanggaran hak paten dan klaim sepihak atas produk buatannya.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (13/11/2014), Samsung mendaftarkan tuntutan tersebut ke pengadilan federal Amerika Serikat pada 4 November lalu. Mereka menyebut bahwa Nvidia telah melanggar sejumlah hak paten yang dimiliki Samsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan melakukan semua hal yang diperlukan untuk menjaga properti intelektual dan memastikan pertumbuhan industri teknologi informasi kami," tulis Samsung.
Sebelumnya Nvidia menuntut Samsung dan Qualcomm telah menjiplak teknologi yang digunakan oleh GPU Nvidia. Samsung dan Qualcomm dikatakan telah menggunakan teknologi yang telah dipatenkan oleh Nvidia tanpa izin, salah satunya di perangkat teranyar Samsung, Galaxy Note 4 dan Note Edge.
"Kami akan segera meninjau dan merespon gugatan ini, dan juga tak sabar untuk menunjukkan bagaimana paten GPU Nvidia digunakan (oleh Samsung dan Qualcomm) tanpa seizin kami," ucap Nvidia. (asj/tyo)