"Kami senang dengan keputusan ITC untuk membuka investigasi dan menindaklanjuti agar kami bisa menunjukkan bagaiman paten Nvidia digunakan tanpa lisensi," kata Executive President and Chief Administrative Officer Nvidia David Shannon, seperti dikutip dari PC World, Selasa (7/10/2014).
Seperti diketahui, Nvidia melayangkan gugatan melawan Samsung dan Qualcomm bulan lalu melalui pengadilan wilayah Delaware, AS. Produsen chip grafis ini menyebut Exynos Samsung dan sejumlah prosesor mobile Qualcomm melanggar paten miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perangkat-perangkat ini menggunakan prosesor Snapdragon S4, 400, 600, 800, 801 dan 805 milik Qualcomm. Beberapa di antaranya, ada juga yang memakai chip besutan Samsung, Exynos.
(rns/rns)