Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Indonesia Disadap, Pemerintah Jangan Diam Saja!

Indonesia Disadap, Pemerintah Jangan Diam Saja!


- detikInet

(ilustrasi/detikinet)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia didesak untuk tidak menganggap remeh kasus penyadapan pengguna seluler yang diduga dilakukan oleh Amerika Serikat dan Australia. Pemerintah harus bertindak strategis dalam melihat kasus ini.

Demikian disampaikan oleh Agung Harsoyo, dosen sekaligus pengamat telekomunikasi dari ITB dalam siaran pers yang diterima detikINET, Senin (3/3/2014).

"Mereka memiliki teknologi canggih untuk menyadap sistem telekomunikasi negara lain tanpa melibatkan peran dari operator domestik. Secara teknologi mereka sangat mumpuni. Jadi saya analisa sangat tidak masuk akal jika penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia melibatkan operator domestik yang ada di Indonesia,” tegas Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Agung menilai, pihak operator telekomunikasi tidak mungkin melakukan tindakan di luar kewenangan yang ada, karena sudah ada rambu-rambu hukum yang harus dipegang.

"Logikanya tidak menguntungkan operator. Secara teknis, jika sebuah sistem telekomunikasi disadap, maka akan terjadi penurunan kualitas. Sedangkan bisnis telekomunikasi adalah bisnis layanan. Dalam hal ini saya melihat, operator sebagai korban penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia,” ungkap dosen ITB ini.

Agung menyebutkan ada beberapa kemungkinan trik penyadapan yang mungkin dilakukan di luar kendali operator. Penyadapan intelijen yang mungkin dilakukan di luar kendali operator itu diperkirakan melalui jalur base transceiver station (BTS) dan satelit.

"Penyadapan mungkin dilakukan antara ponsel ke BTS, BTS ke BTS atau BTS ke satelit. Penyadapan di jalur itu mungkin dilakukan tanpa diketahui operator karena di luar kendali mereka," ujarnya.

Yang harus dilakukan, lanjut Agung, pemerintah harus melindungi industri telekomunikasi. Karena industri ini sangat strategis. Belum lagi ada ratusan juta pelanggan telekomunikasi yang terancam terganggu layanannya.

”Sangat tidak fair jika ada penyadapan yang disalahkan operator, mestinya negara yang bertanggung jawab terhadap sistem keamanan komunikasi nasional. Karena domain sadap menyadap merupakan domainnya pemerintah,” tegas Agung.

Agung mencontohkan kasus penyadapan yang menimpa Kanselir Jerman Angela Merkel oleh AS. Kantor Federal untuk Keamanan Informasi Jerman telah mengembangkan sendiri software antisadap.

"Nantinya, para politikus dan pejabat tinggi Jerman hanya boleh memakai ponsel yang ditanami software antisadap. Software ini bahkan tak bisa berjalan di iPhone atau perangkat dengan sistem operasi iOS," pungkasnya.

(rou/rns)







Hide Ads
LIVE