Penggugatnya adalah salah satu perusahaan TV berbayar di Thailand yang menawarkan siaran liga premier Inggris sebagai salah satu layanannya. Sejatinya, perusahaan tersebut menggugat aplikasi Sport Channel HD app yang menawarkan streaming pertandingan liga premier Inggris melalui perangkat iPad.
Apple diikutkan dalam proses persidangan sebagai pihak yang dianggap melegalkan streaming pertandingan liga Premier Inggris, padahal perusahaan bernama CTH telah menggelontorkan setidaknya USD 300 juta untuk memiliki lisensi pertandingan salah satu liga terbaik di dunia itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti detikINET kutip dari The Register, Senin (16/9/2013), sebelum proses peradilan dijalankan, CTH sejatinya telah mengirimkan surat permohonan penghapusan aplikasi yang dimaksud kepada Apple.
Namun karena tak ada respon dari perusahaan yang berpusat di Cupertino, AS tersebut, pemegang lisensi siaran pertandingan liga Premier Inggris di Thailand ini akhirnya memutuskan membawanya ke meja hijau.
(yud/rns)