Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Menteri Perdagangan Tak Setuju Ponsel Kena Pajak Barang Mewah

Menteri Perdagangan Tak Setuju Ponsel Kena Pajak Barang Mewah


Moksa Hutasoit - detikInet

Mendag Gita Wirjawan (detikcom)
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan salah satu pejabat yang keberatan dengan gagasan pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk ponsel jenis smartphone. Menurut Gita, rencana tersebut akan menjadi bumerang terhadap risiko melonjaknya penyelundupan produk smartphone ilegal di Indonesia.

"Kalau dipajakin malah makin meningkat, saya rasa gitu," kata Gita di Istana Negara, Selasa (10/9/2013)

Menurut Gita soal keberatannya ini ia sudah sampaikan ke kementerian keuangan. Pihak kementerian keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan membahas soal PPn BM untuk smartphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa yang menjadi isu lebih besar banyak produk ilegal yang udah ada. Itu justru yang harus disikapi. Justru semakin ditekan dengan pajak segala macam makin ada ruang," katanya.

Gita menuturkan, sebelum ada PPn BM saja, kini produk smartphone ilegal marak beredar di Indonesia. Apalagi, jika PPn BM akan dikenakan kepada produk yang kini menurutnya sudah tak lagi disebut sebagai barang mewah.

"Seperti yang ditemukan di Roxy banyak banget kan. Yang seharusnya dijual di luar dijual di sini. Nggak ada garansi," katanya.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan impor ponsel khususnya ponsel pintar saat ini sangat besar. Menurutnya sangat disayangkan jika tidak dikenakan pajak.

"Iya (ponsel) yang akan kena. Ini impor semua nggak ada yang dalam negeri ini besar impornya," ungkap Bambang.

(dnl/rou)




Hide Ads