Samsung Electronics telah mengajukan gugatan terhadap LG Electronics di Pengadilan Distrik Seoul, Korea Selatan, untuk serangkaian iklan kulkas yang diduga berisi informasi yang salah. Sebab menurut Samsung itu dapat 'menodai citra perusahaan'.
Dikutip detikINET dari Phone Arena, Rabu (27/3/2013), Samsung menganggap serius iklan tersebut. Bahkan perusahaan itu siap mengajukan tuntutan sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp 480 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, belum ada komentar dari pihak LG mengenai kasus yang menyeretnya tersebut.
Ini bukan pertama kali 'dua saudara sekampung' ini terlibat kasus di pengadilan. Sebelumnya, LG menguggat Samsung terkait teknologi yang digunakan di Samsung Galaxy Note 10.1.
LG menganggap Samsung melanggar paten mereka, sehingga meminta penjualan Galaxy Note 10.1 dilarang di pasar Korea Selatan.
(tyo/ash)