Tuntutan datang dari Noise Free Wireless (NFW), sebuah perusahaan asal California, Amerika Serikat (AS) yang mendaftarkan gugatannya ke pengadilan wilayah California Utara.
Dalam tuntutannya, NFW mengklaim Apple telah melanggar paten teknologi noise-reduction milik mereka. Selain itu, NFW juga menuding Apple telah melakukan pelanggaran kontrak dan pencurian rahasia perdagangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tahun itu, mereka bertemu Apple mendiskusikan kemungkinan perusahaan yang dipimpin Tim Cook tersebut menggunakan teknologi noise reduction di iPhone dan iPad.
"Kami memperlihatkan presentasi kepada Apple, bagaimana teknologi ini bekerja. Kami bahkan memberikan circuit board dan prototipe ponsel untuk dicoba," aku NFW.
Namun yang terjadi selanjutnya di luar harapan NFW. Keduanya beberapa kali bertemu selama lebih dari tiga tahun. NFW mengklaim setelah mencapai persetujuan secara verbal, Apple diberikan akses untuk materi rahasia. Persetujuan non-disclosure ini pada akhirnya baru ditandatangani pada September 2008.
Hubungan antara NFW dan Apple berakhir pada Agustus 2010, setelah Apple memilih menggunakan teknologi dari perusahaan lain bernama Audience. Di tahun itu pula, Juni 2010, Apple mendaftarkan aplikasi paten berkaitan dengan teknologi noise canceling di ponsel.
(rns/rns)