Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Microsoft Menangkan Sengketa Paten Lawan Motorola

Microsoft Menangkan Sengketa Paten Lawan Motorola


- detikInet

Jakarta - Pekan ini, dua raksasa teknologi merayakan kemenangan mereka atas sengketa hak paten. Selain Apple yang berhasil memenangkan sebagian hak patennya melawan HTC, Microsoft pun memenangkan gugatan pelanggaran hak patennya melawan Motorola.

International Trade Commission (ITC) Amerika Serikat (AS) memutuskan, Motorola Mobility melanggar paten Microsoft yang meliputi penggunaan perangkat penjadwalan meeting mobile yang terdapat di ponsel Android besutan Motorola.

Ini adalah salah satu kemenangan Microsoft dari sekian banyak tudingan pelanggaran yang diarahkannya ke Motorola Agustus tahun lalu. Dilansir The Inquirer dan dikutip detikINET, Kamis (22/12/2011), raksasa software ini bersikeras Motorola telah melanggar dan sangat yakin akan menang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memiliki tanggung jawab terhadap para karyawan, konsumen, mitra dan para pemegang saham untuk mengamankan properti intelektual kami," kata David Howard selaku Corporate VP dan Deputy General Counsel for Litigation kala itu.

Namun sama seperti HTC, Motorola tampak kalem menerima putusan ini. Motorola justru mengaku gembira karena paten yang dipersengketakan dengan Microsoft sejatinya hanyalah sebagian kecil dari sejumlah paten miliknya.

"Kami sangat lega karena sebagian besar paten masih menjadi milik Motorola. Penentuan awal ini memberikan kejelasan mengenai definisi paten Microsoft 566 yang diklaim telah kami langgar hak patennya," kata Scott Offer, SVP dan General Counsel di Motorola Mobility.

Disebutkannya, putusan ini juga membantu Motorola menghindari pelanggaran hak paten serupa di pangsa pasar mobile di AS.


(rns/fyk)







Hide Ads