Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Motorola Taklukkan Apple di Pengadilan

Motorola Taklukkan Apple di Pengadilan


- detikInet

Jakarta - Selain dengan Samsung, Apple juga bertarung secara hukum dengan Motorola. Kabar terbaru dari pengadilan Jerman menyebutkan keputusan awal hakim berpihak pada Motorola Mobility, yang dampaknya bisa berpengaruh pada pemasaran produk Apple di negeri itu.

Dokumen dari pengadilan Mannheim di Jerman menyebutkan hakim berpihak pada Motorola Mobility yang menuding Apple melanggar dua paten mobile milik Motorola. Paten itu kabarnya dipakai di produk utama Apple seperti iPhone, iPad dan iPod Touch.

Namun demikian, Apple berkesempatan untuk mengajukan banding. Malah sebagian pihak menilai, Apple sengaja membiarkan Motorola menang terlebih dahulu. Mereka fokus mengumpulkan bukti terkait agar bandingnya nanti diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan membiarkan penggugat memenangkannya, tergugat bisa menampilkan seluruh argumennya dalam banding," kata Florian Mueller, seorang pakar paten yang detikINET kutip dari V3, Senin (7/11/2011).

"Cukup menarik untuk melihat seberapa banyak dampak bisnis yang bisa dialami Apple di Jerman. Tanpa keraguan, keputusan ini berpotensi memperkuat Motorola Mobility dalam melawan Apple," tambah dia.

Apple sendiri membantah keputusan tersebut akan mengganggu ketersediaan produknya di pasaran, setidaknya untuk saat ini. "Ini tidak mempengaruhi kami dalam melakukan bisnis atau menjual produk di Jerman pada saat ini," sebut Apple.

Motorola dan Apple terlibat saling gugat. Apple sendiri telah memperkarakan komputer tablet Motorola Xoom terkait beberapa pelanggaran paten.


(fyk/ash)







Hide Ads