Donny A. Sheyoputra, Kepala Perwakilan Business Software Alliance (BSA) Indonesia menyatakan, hingga Juni tahun 2011 lalu setidaknya ada 60 perusahaan asing yang telah ditindak lantaran menggunakan software bajakan.
"Jadi kalau dihitung rata-rata bisa 10 perusahaan setiap bulannya. Dan menertibkan perusahaan asing juga jadi salah satu prioritas BSA," tukasnya kepada beberapa wartawan dalam acara buka puasa bersama di restoran Penang Bistro, Jakarta, Senin (23/8/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah Korsel, baru Jepang di urutan kedua," tukasnya.
Tentu saja hal ini sangat disayangkan. Pasalnya, perusahaan asing tersebut seakan tidak menghormati aturan hukum di Indonesia. Sementara di negara asalnya mereka mau patuh dengan tidak menggunakan software ilegal.
"Padahal mereka seharusnya bisa memberi contoh yang baik kepada perusahaan lokal," lanjutnya Donny.
BSA sendiri merupakan organisasi yang menaungi para vendor produsen software. Pesan yang terus mereka pegang adalah untuk mensosialisasikan penggunaan software resmi sekaligus membela kepentingan para kliennya dari pelanggaran hukum berupa pembajakan.
Khusus tahun 2011, Donny menilai tindakan hukum alias razia yang dilakukan pihak kepolisian cukup mengalami peningkatan. Belakangan, wilayah yang cukup menonjol dalam lonjakan aktivitas penegakan hukum ini adalah Jawa Barat.
"Mulai dari Subang, Purwakarta, hingga Bekasi. Biasanya yang jalan itu Polres-Polresnya," tandasnya.
(ash/fyk)