Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Gugat HTC, Apple Cetak Kemenangan Awal

Gugat HTC, Apple Cetak Kemenangan Awal


- detikInet

Jakarta - Appe cetak kewenangan awal dalam gugatannya melawan HTC. Satu hakim dari Komisi Dagang Internasional mengatakan ada pelanggaran.

Meski demikian, keputusan satu hakim itu masih harus dinilai dulu oleh keseluruhan anggota komisi. Mereka yang akan menentukan untuk mendukung atau menolak keputusan itu.

Seperti dikutip detikINET dari Reuters, Sabtu (16/7/2011), HTC mengaku akan melawan temuan ini sepenuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan itu memang masih awal, namun diyakini akan jadi patokan dalam pertempuran Apple melawan produsen ponsel Android lainnya.

Apple juga mengajukan gugatan terhadap Samsung Electronics, satu lagi vendor yang giat menelurkan perangkat berbasis Android.

Apple awalnya menuding HTC melanggar 10 paten mereka, tapi enam di antaranya akhirnya tak jadi diajukan. Hakim komisi dagang mengatakan, HTC cuma melanggar dua dari empat paten yang tersisa.

Keputusan final kasus ini akan dilakukan pada 6 Desember 2011. Selain lewat komisi ini, Apple mengajukan gugatan pada HTC secara terpisah melalui pengadilan di Delaware.

(wsh/wsh)






Hide Ads
LIVE