Ericsson menyebutkan ZTE telah melanggar beberapa patennya. Adapun paten miliknya yang diklaim Ericsson telah digunakan ZTE yakni teknologi yang berhubungan dengan teknologi wireless generasi kedua dan ketiga yang biasa disebut GSM dan WCDMA.Â
Dilansir Reuters dan dikutip detikINET, Senin (4/4/2011), Ericcson telah mendaftarkan perkara gugatannya terhadap ZTE di Inggris, Italia dan Jerman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ZTE telah menolak menandatangani kesepakatan lisensi meski sebelumnya kami telah mendiskusikan hal ini selama hampir empat tahun," kata juru bicara Ericsson.
Sementara ZTE sendiri belum memberikan keterangan dan komentarnya soal gugatan ini.
(rns/ash)